Bea Cukai Tangkap Rokok
Balikpapan,Harapanbaru. Tim Penyelidik dan Pencegahan (PP) Bea Cukai Balikpapan berhasil menyita sejumlah rokok produksi dalam negeri menggunakan pita cukai palsu. Penemuan dan penyitaan sejumlah jenis rokok bermerek Mild dimulai penyisiran dipasaran Kabupaten Paser Tanah Gerogor akhir pekan lalu Desember 2009. Rokok yang dinilai merugikan negara itu menggunakan pita cukai palsu beredar dipasaran Tanah Grogot diantaranya rokok Piala Mas, Up Mild, Golden mas,dan sejumlah rokok produksi Jawa Timur. Demikian disampaikan Ka PP Bea Cukai Balikpapan H.Kromo kepada Harapanbaru di Kantornya (29/12).Kromo mengatakan Intelijen Bea Cukai menemukan barang-barang palsu ini beredar dipasaran Tanah Grogot,pihaknya mengaku masih melakukan penyisiran disejumlah pasar untuk menyita dan mengamankan barang tersebut karena dianggap merugikan negara. Dan tentunya temuan ini kami tindak lanjuti hingga ke pabrik rokok dimaksud ujar Kromo tegas. Penangkapan sejumlah rokok ini, bea cukai sudah melakukan penelusuran kepihak-pihak distributor.
Comments