Skip to main content

pungli bbm dilaut berau


Pungutan Liar BBM di Laut Meresahkan Nahkoda

Pungutan liar bahan bakar minyak( BBM) jenis solar  yang dilakukan oknum tertentu disejumlah perairan lat dan sungai di Kabupaten Berau - Kalimantan Timur dinilai sudah meresahkan Nakhoda Kapal. Dikatakan setiap kapal tugboat atau kapal LCT yang beroperasi diperairan Berau-Kalimantan Timur terutama di sungai Berau Tanjung Redeb seringkali mengalami pemalakan BBM jenis solar sebanyak 80 liter atau 2 gelo setiap kapal. Pemalakan BBM Jenis solar itu dilakukan setiap hari pagi dan sore oleh orang dengan kapal tertentu. Modus nya mula-mula kapal tertentu itu jika menjalankan misi, kapalnya dirapatkan  pada lambung kapal kemudian menanyakan kepada abk mana nakhodamu. Sesudah itu bahkan  orang itu  naik kekapal menemui nakhoda kapal dan bertanya-tanya dan ujung-ujungnya 2 gelo solar. Gelo ( jerigen 40 liter ) sudah disiapkan sebanyak 2 buah dan dinaikkan keatas kapal  tugboat atau LCT untuk diisi minyak kemudian dioper kekapalnya dan membawanya pergi.  Padahal menurut Nakhoda kapal yang namanya tidak mau disebutkan menceritakan minyak yang diminta itu adalah bahan bakar yang akan digunakan  selama berlayar dilaut. Biasanya memang dilaut sesama kapal bisa saling tolong menolong itu biasa, terlebih jika kapal tersebut mengalami keadaan darurat atau suatu musibah , tetapi bukan menjadi rutinitas katanya .ini yang datang selalu itu itu juga. Tidak diketahui untuk apa permintaan BBM solar itu dilakukan setiap pagi dan sore dan berlangsung sepanjang waktu hingga sekarang khususnya di sungai berau tanjung redeb Kabupaten Berau Kalimantan Timur. Atas aktivitas ini dianggap meresahkan dan dihimbau keamanan di Laut agar dapat menertibkan dan menghentikan aktivitas pemalakan BBM solar bagi kapal-kapal yang beroperasi diperairan tersebut.

Comments

Popular posts from this blog

Aplikasi Simantan

Layanan IMTN Balikpapan dengan Aplikasi Simantan "Ribet" Balikpapan, Layanan pembuatan surat tanah di Kota Balikpapan dari biasanya secara manual dari Surat Segel yang dimiliki warga kota diurus melalui Kantor Kecamatan disemua Kecamatan se Kota Balikpapan dari luas  tanah 5000 m2 kebawah, sedangkan luas tanah 5000 m2 keatas diurus melalui Kantor Dinas Pertanahan Kota Balikpapan yang ditujukan Kepada Walikota Balikpapan. seiring perjalanan dari waktu ke waktu tak banyak memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kendala yang dialami diantaranya lambatnya proses layanan dan pemberian jadwal untuk pengukuran serta pembuataan dokumen penyelesaiaan imtn lainnya dinilai Lambat dan menjenuhkan. Pemberian jadwal serta fasilitas lainnya masih terkesan sesuka hati petugas yang melayani.sehingga warga yang mengurus selalu bolak balik kekantor DPPR atau Kekantor Camat untuk mengecek surat tanahnya sampai 1 tahun waktu berjalan. Komunikasi petugas dan warga yang mengurus di...

lokalisasi

Lokalisasi dan Kota Berkembang Balikpapan,Harapanbaru. Lokalisasi atau komplek pelacuran yang paling dikenal di kota Balikpapan adalah KM 17 sudah ada sejak zaman tidak enak atau era ruas jalan kota Balikpapan masih satu ruas. Hingga kini Kota Balikpapan sudah memiliki ruas jalan jalur dua semangat prostitusi tidak akan pernah surut dari geliat kota yang juga terus berkembang. Perkembangan dunia malam bak sudah merebak dalam kota Balikpapan sendiri yang nota bene Balikpapan menyandang nama sebagai Kota Beriman ( Bersih,Indah, aman dan Nyaman).Tapi 1 tahun lalu kota Balikpapan gagal meraih penghargaan Adipura karena Balikpapan dinilai kurang bersih lagi. Faktor kebersihan ini menuntut setiap saat dipertahankan manakala hendak meraih adipura kembali yang kesekian kalinya. Termasuk lokalisasi yang tumbuh secara alamiah tanpa campur tangan pemerintah kini menjadi tambang ekonomi yang menjanjikan bagi mereka yang menggeluti usaha didunia gelap tersebut. Sengaja kami menurunkan tulisan ini, ...

Kadis PU Balikpapan Mantapkan Layanan IMB PBG

  Kadis PU Balikpapan Segera Mantapkan Perizinan PBG Poskotabesar.com Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan A. Yusri Ramli saat ditemui diruang kerjanya 31/Mei terkait perizinan Izin Mendirikan Bangunan atau saat ini disebut Persetujuan   Bangunan Gedung   (PBG) garapan Kementerian PUPR kini dikelola di SKPD Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan Bidang Cipta Karya. PBG dimkasudkan mengganti sebutan Izin Mendirikan Bangunan yang telah dialihkan dari DPMPT ke PUPR atau Dinas PU dengan teknologi mutakhir melalui pendaftaran secara online selain mewujudkan cita cita   Covid 19 agar tidak mendaftar PBG secara ofline atau mendatangi kantor perizinan. Sehingga dengan cara online masyarakat mendapat kemudahan mengurus PBG cukup dari rumah saja atau kantor tanpa harus datang kekantor Layanan PBG. Mekanisme ini kata   Kadis PU diakui memang belum mengantongi Perda Kota Balikpapan tentang Izin PBG. Tetapi dapat dilaksanakan mengingat kebutuhan masyarakat akan pe...