Skip to main content

sidang tipikor samarinda



Pengadilan Tipikor Mulai  Sidangkan
Kasus Ambulance Diskes PPU  TA 2010
Robert W Napitupulu SH: Kasus ini kasus Abunawas

Samarinda-Harapanbaru.  Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl, M Yamin Samarinda hari ini Senin 3/9 sekitar pukul 13.30 wita sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan ambulance type 118  Kabupaten PPU tahun anggaran 2010 senilai  Rp, 495 juta lebih disidangkan dengan agenda pembacaan dakwaan. Duduk sebagai terdakwa  Sdr, A.A Kadis Kesehatan Kab PPU .Terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan PPU –didepan Majelis Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor selama kurang 3 jam lebih dibacakan dakwaanya.  Terdakwa AA didampingi oleh pengacara Robert Welman Napitupulu SH dan rekan siap melakukan eksepsi (keberatan )  Senin depan atas dakwaan yang usai dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum  Surya dan Agus  SH.
Dakwaan yang ditujukan kepadanya menurutnya tidak  benar karena itu ia eksepsi senin depan bahwa kasus pengadaan ambulance  tersebut tidak ada unsur korupsi,barang bukti berupa kendaraan ambulance 1 unit dan berikut alat kesehatan didalamnya dapat dibuktikan ada di PPU, hanya saja  tekhnis  administrasi pembayaran 100 %  dilakukan dimuka  sebelum kendaraan diterima di Kabupaten PPU,akan tetapi sebelumnya pptk dan pemeriksa barang sudah melakukan pemeriksaan barang di Surabaya yakni kendaraan masih dalam penyelesaiaan karoseri. Sehingga dibuat berita pemeriksaan barang dan proses pencairan dananya sebesar Rp 495,200,000 sebelum barang tiba di Penajam. Terdakwa lainnya dalam kasus ini juga akan mendudukkan Kuasa Direktur CV Rahmat Jaya  Nurhamzah,PPTK dan Pemeriksa Barang.Selain itu JPU dalam dakwaannya juga  membacakan bahwa rekanan CV Rahmat Jaya tidak dilengkapi sertifikat penyedia alat-alat kesehatan sebagaimana ketentuan yang berlaku tetapi diloloskan oleh Panitia lelang barang dan Jasa Pemkab Penajam Paser Utara, termasuk Direktur CV Rahmat Jaya tidak pernah memberikan kuasa penanda tanganan  ataupun penerimaan uang kepada Nurhamzah selaku kuasa direktur CV Rahmat Jaya. Sementara itu ditempat terpisah saat usai pembacaan dakwaan oleh JPU, menurut Robert Welman Napitupulu SH menilai kasus ini adalah kasus abunawas., tapi biarlah kita ikuti dulu jalannya persidangan ujarnya*

Comments

Popular posts from this blog

Aplikasi Simantan

Layanan IMTN Balikpapan dengan Aplikasi Simantan "Ribet" Balikpapan, Layanan pembuatan surat tanah di Kota Balikpapan dari biasanya secara manual dari Surat Segel yang dimiliki warga kota diurus melalui Kantor Kecamatan disemua Kecamatan se Kota Balikpapan dari luas  tanah 5000 m2 kebawah, sedangkan luas tanah 5000 m2 keatas diurus melalui Kantor Dinas Pertanahan Kota Balikpapan yang ditujukan Kepada Walikota Balikpapan. seiring perjalanan dari waktu ke waktu tak banyak memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kendala yang dialami diantaranya lambatnya proses layanan dan pemberian jadwal untuk pengukuran serta pembuataan dokumen penyelesaiaan imtn lainnya dinilai Lambat dan menjenuhkan. Pemberian jadwal serta fasilitas lainnya masih terkesan sesuka hati petugas yang melayani.sehingga warga yang mengurus selalu bolak balik kekantor DPPR atau Kekantor Camat untuk mengecek surat tanahnya sampai 1 tahun waktu berjalan. Komunikasi petugas dan warga yang mengurus di...

lokalisasi

Lokalisasi dan Kota Berkembang Balikpapan,Harapanbaru. Lokalisasi atau komplek pelacuran yang paling dikenal di kota Balikpapan adalah KM 17 sudah ada sejak zaman tidak enak atau era ruas jalan kota Balikpapan masih satu ruas. Hingga kini Kota Balikpapan sudah memiliki ruas jalan jalur dua semangat prostitusi tidak akan pernah surut dari geliat kota yang juga terus berkembang. Perkembangan dunia malam bak sudah merebak dalam kota Balikpapan sendiri yang nota bene Balikpapan menyandang nama sebagai Kota Beriman ( Bersih,Indah, aman dan Nyaman).Tapi 1 tahun lalu kota Balikpapan gagal meraih penghargaan Adipura karena Balikpapan dinilai kurang bersih lagi. Faktor kebersihan ini menuntut setiap saat dipertahankan manakala hendak meraih adipura kembali yang kesekian kalinya. Termasuk lokalisasi yang tumbuh secara alamiah tanpa campur tangan pemerintah kini menjadi tambang ekonomi yang menjanjikan bagi mereka yang menggeluti usaha didunia gelap tersebut. Sengaja kami menurunkan tulisan ini, ...

Kadis PU Balikpapan Mantapkan Layanan IMB PBG

  Kadis PU Balikpapan Segera Mantapkan Perizinan PBG Poskotabesar.com Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan A. Yusri Ramli saat ditemui diruang kerjanya 31/Mei terkait perizinan Izin Mendirikan Bangunan atau saat ini disebut Persetujuan   Bangunan Gedung   (PBG) garapan Kementerian PUPR kini dikelola di SKPD Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan Bidang Cipta Karya. PBG dimkasudkan mengganti sebutan Izin Mendirikan Bangunan yang telah dialihkan dari DPMPT ke PUPR atau Dinas PU dengan teknologi mutakhir melalui pendaftaran secara online selain mewujudkan cita cita   Covid 19 agar tidak mendaftar PBG secara ofline atau mendatangi kantor perizinan. Sehingga dengan cara online masyarakat mendapat kemudahan mengurus PBG cukup dari rumah saja atau kantor tanpa harus datang kekantor Layanan PBG. Mekanisme ini kata   Kadis PU diakui memang belum mengantongi Perda Kota Balikpapan tentang Izin PBG. Tetapi dapat dilaksanakan mengingat kebutuhan masyarakat akan pe...