Skip to main content

Kriminal


M. Allo Biro Kutai Timur:

Sangata,Harapanbaru. Perkembangan pembangunan Kabupaten Kutai Timur dengan Ibu Kota Kabupaten adalah Sangata, kini terus bergeliak melengkapi kebutuhan infrastruktur sebagai daerah sedang berkembang dengan segala kekayaan alam dimiliki melalui penyerapan Pendapatan Asli Daerah dan alokasi bagian sebagai daerah penghasil SDA.Disamping sebagai daerah penghasil energy terbesar di Indonesia sekaligus merupakan lumbung Ekonomi ternyata juga mampu memberi kehidupan bangsa asing dari luar Indonesia sekaligus warga Indonesia sendiri yang terbanyak berasal dari luar Kaltim. Fenomena ini berawal sejak masuknya sejumlah Investor di daerah Kutai Timur sejak 10 tahun silam melakukan berbagai kegiatan eksploitasi sumber energy hingga mampu memproduksi Sumber Daya Alam Kutai Timur dan merajai sebahagian besar perekonomian beredar di Indonesia merupakan bukti Nyata daerah Kutai Timur sebagai lumbung ekonomi yang sudah dirasakan banyak manfaatnya bagi kehidupan semua pihak dari waktu kewaktu, hingga pada gilirannya masyarakat penerus Kutai Timur tersisakan alam kosong tanpa energy. Sumber daya energy Kutim karena cadangan SDA yang semakin menipis akan melahirkan kesenjangan ekonomi dikalangan masyarakat yang berujung pada kegiatan kriminal yang sudah dimulai dengan munculnya adegan sabung ayam dan bola dadu sebagai aktivitas judi di kawasan tertentu diwilayah Kutim. Fenomena ini telah menggambarkan potensi lemahnya ekonomi masyarakat Kutim yang daerahnya dikenal daerah penghasil energy terbesar di Indonesia. Produksi SDA Kutai Timur ternyata tidak seimbang pertumbuhan kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat. Royalti dan sumber dana lainnya bukanlah jaminan memperbaiki kesejahteraan masyarakat Kutai Timur tetapi bagaimana kelestarian lingkungan bisa tersisakan untuk generasi penerus dan anak cucuk nanti.Muh.Allo

Comments

Popular posts from this blog

Aplikasi Simantan

Layanan IMTN Balikpapan dengan Aplikasi Simantan "Ribet" Balikpapan, Layanan pembuatan surat tanah di Kota Balikpapan dari biasanya secara manual dari Surat Segel yang dimiliki warga kota diurus melalui Kantor Kecamatan disemua Kecamatan se Kota Balikpapan dari luas  tanah 5000 m2 kebawah, sedangkan luas tanah 5000 m2 keatas diurus melalui Kantor Dinas Pertanahan Kota Balikpapan yang ditujukan Kepada Walikota Balikpapan. seiring perjalanan dari waktu ke waktu tak banyak memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kendala yang dialami diantaranya lambatnya proses layanan dan pemberian jadwal untuk pengukuran serta pembuataan dokumen penyelesaiaan imtn lainnya dinilai Lambat dan menjenuhkan. Pemberian jadwal serta fasilitas lainnya masih terkesan sesuka hati petugas yang melayani.sehingga warga yang mengurus selalu bolak balik kekantor DPPR atau Kekantor Camat untuk mengecek surat tanahnya sampai 1 tahun waktu berjalan. Komunikasi petugas dan warga yang mengurus di...

sertifikat tanah

Pengurusan Sertifikat tanah pada intinya sebenarnya tidak sulit seperti yang dibayangkan masyarakat, warga kota Balikpapan bisa mengunjungi kantor Badan Pertanahan Nasional setiap hari kerja dan memperoleh penerangan informasi tentang pengurusan sertifikat. Kepala Kantor (Kakan) BPN Balikpapan Ir Yamin Samekto kepada Harapanbaru menjelaskan tidak ada kesulitan yang dibuat oleh Kantor BPN terhadap masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanahnya sepanjang tanah yang dimohon memenuhi asas dan peraturan yang berlaku. Tudingan sulitnya mengurus sertifikat yang sering ditujukan kepada BPN selama ini adalah tanah-tanah yang dimohon tidak cukup persyaratan atau sedang bermasalah dan inilah yang membuat mengapa proses pengurusannya lama dan memakan waktu berbulan-bulan. Kinerja pegawai BPN adalah standar nasional tanpa pengecualian artinya" jika mengurus surat tanah atau sertifikat sebaiknya penuhi aturannya dan jalankan mekanisme prosedure yang berlaku,tetapi jangan melanggar apa yang ...

Reboisasi

Dana Reboisasi PPU 2010 Temuan   Pemeriksa Berdasarkan lhp bpk ri, Laporan Realisasi Anggaran TA 2010 sebelum diperiksa, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara merealisasikan anggaran belanja sebesar Rp1.035.617.378.996,73 atau 81,12% dari yang telah dianggarkan senilai Rp1.276.600.678.000,00. Diantara realisasi belanja tersebut, terdapat realisasi untuk belanja pegawai sebesar Rp260.293.964.290,00 dan belanja barang sebesar Rp193.147.062.889,73. Pemeriksaan secara uji petik atas realisasi belanja langsung pada Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Pertambangan Kabupaten Penajam Paser Utara diketahui terdapat realisasi belanja untuk pembayaran pengadaan barang dan jasa kegiatan reboisasi pada Kawasan Hutan di Semoi III senilai Rp 6.459.150.000,00. Kegiatan reboisasi dilaksanakan pada hutan konservasi taman hutan raya (tahura) Bukit Soeharto sekitar 10.000 hektar yang masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara. Pelaksanaan kegiatan reboisasi TA...