Skip to main content

Kriminal Energy

Energy Batu Bara Samboja

Samboja,Harapanbaru. Sejak dilakukan penertiban aktivitas pertambangan batu bara di wilayah Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara oleh Jajaran Polres Kukar (6/01)ternyata masih ditemukan adanya praktek Illegal Mining dengan luas galian batu bara diluar kordinat Kuasa Pertambangan seluas 700 M2. Jajaran tim gabungan Polisi dan Aparat terkait Kehutanan dan Pertambangan Kukar berhasil mengamankan satu galian baru disekitar lahan Kuasa Pertambangan Berkat Ilahi. Diamankannya lahan seluas 700 M2 tersebut diduga telah diproduksi dan dilakukan penjualan dengan motif memanfaatkan dokumen Kuasa Pertambangan milik perusahaan pemegang KP sebagai pelengkap melancarkan aksi illegal mining yang diduga milik salah seorang warga luar Samboja dengan pendanaan dari pihak tertentu. Camat Samboja H Syaifuddin HS.S.Sos yang dikonfirmasi memberikan masukan bahwa kedepan 2010 semua pemilik Kuasa Pertambangan yang beroperasi di Samboja diwajibkan mendirikan dan memiliki Kantor perusahaan di Kecamatan Samboja agar memudahkan Pemerintah Kecamatan melakukan pengendalian bagi warga pendatang dan memudahkan kordinasi bagi perusahaan dan pemerintah setempat. Jangan hanya datang di Samboja merusak lingkungan dan mengambil SDA kemudian meninggalkan lahan dengan potret kehancuran alam. Hal ini sangat merugikan masyarakat Samboja, jadi sebagai komentar atas dilakukannya pengamanan wilayah Samboja oleh Jajaran Kepolisian, kami selaku Camat sangat memberikan dukungan penuh agar penegakan hukum diberbagai aspek terus digalakkan termasuk pemberantasan aktivitas Illegal mining yang sedang marak di Samboja.

Comments

Popular posts from this blog

Aplikasi Simantan

Layanan IMTN Balikpapan dengan Aplikasi Simantan "Ribet" Balikpapan, Layanan pembuatan surat tanah di Kota Balikpapan dari biasanya secara manual dari Surat Segel yang dimiliki warga kota diurus melalui Kantor Kecamatan disemua Kecamatan se Kota Balikpapan dari luas  tanah 5000 m2 kebawah, sedangkan luas tanah 5000 m2 keatas diurus melalui Kantor Dinas Pertanahan Kota Balikpapan yang ditujukan Kepada Walikota Balikpapan. seiring perjalanan dari waktu ke waktu tak banyak memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kendala yang dialami diantaranya lambatnya proses layanan dan pemberian jadwal untuk pengukuran serta pembuataan dokumen penyelesaiaan imtn lainnya dinilai Lambat dan menjenuhkan. Pemberian jadwal serta fasilitas lainnya masih terkesan sesuka hati petugas yang melayani.sehingga warga yang mengurus selalu bolak balik kekantor DPPR atau Kekantor Camat untuk mengecek surat tanahnya sampai 1 tahun waktu berjalan. Komunikasi petugas dan warga yang mengurus di

Post Metro

Rabu, 13 Oktober 2010 , 08:23:00 Kapal Milik Pelindo Terbakar Kena Percikan Api Las, Anjungan Ludes Bagi berita/artikel ini kepada rekan atau kerabat lewat Facebook BALIKPAPAN-Sebuah kapal tunda jenis tugboat Anggada XV milik PT Pelindo terbakar di kawasan dermaga Chevron Kawasan Pelabuhan Semayang, Selasa (12/10) pagi kemarin sekira pukul 09.30 Wita. Kapal tersebut sedang dok tak beroperasi, dilalap api pada bagian anjungan serta dek bawah kapal. Kebakaran tugboat tersebut tak menimbulkan korban jiwa, namun menimbulkan kepanikan orang-orang di pelabuhan. Ratusan warga di pelabuhan berlarian takut terjadi ledakan dalam kapal. Api berhasil dijinakkan kurang dari 30 menit sebelum api menjalar ke dek-dek lainnya, serta peralatan pemadam kebakaran yang ada di dalam kapal Anggada XV. Diketahui kapal ini kesehariannya beroperasi memandu kapal penumpang yang akan sandar maupun bertolak di pelabuhan Semayang. Kapal tersebut sedang dok menjalani perawatan rutin sejak satu bulan lalu. Api diduga

berita foto lingkungan

kondisi aktivitas pertambangan batu bara samboja-kutai kartanegara 2011